Kebijakan Moneter Aset Kripto Amerika Serikat Mengalami Terobosan Besar
Dalam beberapa waktu terakhir, industri aset kripto di Amerika Serikat telah mengalami serangkaian kemajuan legislasi yang signifikan. Melalui disahkannya undang-undang ini, industri mendapatkan kerangka regulasi yang lebih jelas, yang diharapkan dapat mendorong perkembangan aset kripto di Amerika Serikat.
"Undang-Undang GENIUS" menjadi undang-undang resmi pertama yang berlaku, menetapkan standar yang seragam untuk stablecoin. Undang-undang ini menjelaskan penerbit stablecoin yang mematuhi aturan, persyaratan aset cadangan, dan ketentuan pengungkapan informasi. Langkah ini mendorong sejumlah raksasa keuangan untuk mengumumkan rencana percontohan, dan mendorong total kapitalisasi pasar Aset Kripto melewati 4 triliun dolar.
"Undang-Undang CLARITY" secara jelas menetapkan pembagian tanggung jawab antara SEC dan CFTC dalam pengawasan aset digital. Undang-undang ini memberikan definisi yang tepat untuk "aset digital", "komoditas digital", dan "sistem blockchain yang matang", serta menetapkan jalur transisi pengawasan aset digital dari SEC ke CFTC. Ini memberikan panduan kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku industri.
"Rancangan Undang-Undang Anti-CBDC" sebagai bagian dari "Undang-Undang Otorisasi Pertahanan" melarang Federal Reserve untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini bertujuan untuk melindungi privasi keuangan warga negara, sekaligus mendorong pengembangan solusi terdesentralisasi.
Pengesahan undang-undang ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan Aset Kripto di Amerika Serikat. Mereka menyediakan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk industri, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusi ke pasar, dan mendorong inovasi. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, kami melihat banyak proyek Aset Kripto kembali memfokuskan diri pada pasar Amerika, permintaan akan bakat melonjak, dan pola penerbitan koin juga sedang disesuaikan untuk memenuhi persyaratan regulasi yang baru.
Serangkaian kemajuan legislasi ini memberikan dorongan baru bagi industri aset kripto, diharapkan dapat mendorong pengembangan bank stablecoin inovatif dan perusahaan pembayaran. Seiring perbaikan kerangka hukum, Amerika Serikat sedang menguatkan posisinya sebagai pusat mata uang kripto global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Beberapa undang-undang enkripsi di Amerika Serikat mulai berlaku, membawa terobosan besar bagi industri.
Kebijakan Moneter Aset Kripto Amerika Serikat Mengalami Terobosan Besar
Dalam beberapa waktu terakhir, industri aset kripto di Amerika Serikat telah mengalami serangkaian kemajuan legislasi yang signifikan. Melalui disahkannya undang-undang ini, industri mendapatkan kerangka regulasi yang lebih jelas, yang diharapkan dapat mendorong perkembangan aset kripto di Amerika Serikat.
"Undang-Undang GENIUS" menjadi undang-undang resmi pertama yang berlaku, menetapkan standar yang seragam untuk stablecoin. Undang-undang ini menjelaskan penerbit stablecoin yang mematuhi aturan, persyaratan aset cadangan, dan ketentuan pengungkapan informasi. Langkah ini mendorong sejumlah raksasa keuangan untuk mengumumkan rencana percontohan, dan mendorong total kapitalisasi pasar Aset Kripto melewati 4 triliun dolar.
"Undang-Undang CLARITY" secara jelas menetapkan pembagian tanggung jawab antara SEC dan CFTC dalam pengawasan aset digital. Undang-undang ini memberikan definisi yang tepat untuk "aset digital", "komoditas digital", dan "sistem blockchain yang matang", serta menetapkan jalur transisi pengawasan aset digital dari SEC ke CFTC. Ini memberikan panduan kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku industri.
"Rancangan Undang-Undang Anti-CBDC" sebagai bagian dari "Undang-Undang Otorisasi Pertahanan" melarang Federal Reserve untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini bertujuan untuk melindungi privasi keuangan warga negara, sekaligus mendorong pengembangan solusi terdesentralisasi.
Pengesahan undang-undang ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan Aset Kripto di Amerika Serikat. Mereka menyediakan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk industri, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusi ke pasar, dan mendorong inovasi. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, kami melihat banyak proyek Aset Kripto kembali memfokuskan diri pada pasar Amerika, permintaan akan bakat melonjak, dan pola penerbitan koin juga sedang disesuaikan untuk memenuhi persyaratan regulasi yang baru.
Serangkaian kemajuan legislasi ini memberikan dorongan baru bagi industri aset kripto, diharapkan dapat mendorong pengembangan bank stablecoin inovatif dan perusahaan pembayaran. Seiring perbaikan kerangka hukum, Amerika Serikat sedang menguatkan posisinya sebagai pusat mata uang kripto global.